Nilai Dittipideksus Tak Presisi, Ketum KSP Intidana Minta Perlindungan Kapolri

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:53 WIB
loading...
Nilai Dittipideksus...
Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo . Dia menilai tindakan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri dalam kasus KSP Intidana menyalahi kebijakan Polri Presisi yang didengungkan Kapolri.

Dia mempertanyakan pelapor di Dittipideksus Bareskrim adalah anggota polisi yang tidak ada sangkut pautnya dengan KSP Intidana. Budiman Gandi Suparman (BGS) juga menilai penyidikan di Dittipideksus Bareskrim Mabes adalah mengada-ada karena tidak ada bukti baru. Pasalnya kasus serupa sudah dihentikan penyidikannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

“Pelapor di Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri adalah WGT yang notabene anggota Polri. Pertanyaannya adalah dalam kapasitas apa dan pengetahuan apa WGT tentang koperasi kami. Kenapa Dittipideksus Bareskrim Polri menerima laporan itu, ada motif apa?” kata BGS dalam keterangan pers, Sabtu, (19/6/2021). Baca juga: Menakar Peluang Jenderal Andika dan Laksamana Yudo sebagai Calon Panglima TNI, Siapa Kuat?

BGS mengungkapkan dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipideksus Mabes Polri pada 26 Januari 2021. Sangkaannya adalah dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. “Palsu yang mana karena saya memiliki legal standing dari Kemenkop dan UKM RI. Pemilihan kami sebagai pengurus itu sah. Makanya kepengurusan Budiman Gandi Suparman telah tercantum di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Kepengurusan tersebut mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) Nomor 3374030100001 dan dikuatkan dalam surat Kementerian Koperasi tanggal 01 Februari 2020 Nomor 16/Dep.I/II/2021,” kata BGS.

Menurut BGS persoalan di KSP Intidana adalah persoalan internal. Jikapun ada masalah administrasi harus diselesaikan dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi bukan dijadikan kasus pidana di Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. “Itu ada landasan hukumnya dan tercantum dalam UU Perkoperasian dan UKM RI No.25/1992. Demikian juga hal tersebut sudah diatur dalam AD/ART KSP Intidana,” cetus BGS. Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat: Sangat Berbahaya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Ketegasan dan Komitmen...
Ketegasan dan Komitmen Jenderal Sigit Berantas Premanisme dan Narkoba Diapresiasi
Perangi Premanisme,...
Perangi Premanisme, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Meresahkan Masyarakat
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Apresiasi Prestasi Tim...
Apresiasi Prestasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi
Groundbreaking Asrama...
Groundbreaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Bantuan ke Warga
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Rekomendasi
Kalah Perang Melawan...
Kalah Perang Melawan Kesultanan Banten Berujung Pembantaian Pasukan Cirebon Sehari Jelang Idulfitri
Seorang Marinir Selamat...
Seorang Marinir Selamat dari Perang Irak hingga Jadi Juara Dunia Tinju
China Gencar Perang...
China Gencar Perang Lawan Dolar AS, Dunia Makin Butuh Yuan
Berita Terkini
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Terima Audiensi Ojol,...
Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi...
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi Sanksi pada Januari-April 2025
Deretan Perwira Tinggi...
Deretan Perwira Tinggi AD Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Nomor 2 Dianulir Panglima TNI
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved