Menakar Peluang Jenderal Andika dan Laksamana Yudo sebagai Calon Panglima TNI, Siapa Kuat?
loading...
A
A
A
Hal lain yang juga harus menjadi pertimbangan adalah melihat perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Karena itu, dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.
Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai pentingnya Panglima TNI yang disegani dunia internasional. ”Akan sangat baik jika Panglima TNI adalah schollar warior, perwira akademisi. Penting juga memperhatikan prestasi akademiknya. Sebaiknya ambil yang pintar dan lulus tidak lebih dari nomor 30 kelulusan di akedeminya,” katanya.
Kemudian pertimbangan kebutuhan organisasi TNI. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyatakan, dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal. ”Jadi penting bagi Panglima TNI ke depan selain punya integritas bagus juga mahir bahasa asing minimal Inggris. Hal ini penting untuk hal-hal rahasia yang tidak boleh melibatkan pihak ketiga yakni, interpreter sekalipun,” katanya.
Pasal 13 ayat 4 UU RI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati) aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. ”Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif Presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” ucapnya.
Lihat Juga: 12 Daftar Perwira Tinggi TNI AU yang Dimutasi Panglima Agus Subiyanto di Pengujung Oktober
Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai pentingnya Panglima TNI yang disegani dunia internasional. ”Akan sangat baik jika Panglima TNI adalah schollar warior, perwira akademisi. Penting juga memperhatikan prestasi akademiknya. Sebaiknya ambil yang pintar dan lulus tidak lebih dari nomor 30 kelulusan di akedeminya,” katanya.
Kemudian pertimbangan kebutuhan organisasi TNI. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyatakan, dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal. ”Jadi penting bagi Panglima TNI ke depan selain punya integritas bagus juga mahir bahasa asing minimal Inggris. Hal ini penting untuk hal-hal rahasia yang tidak boleh melibatkan pihak ketiga yakni, interpreter sekalipun,” katanya.
Pasal 13 ayat 4 UU RI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati) aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. ”Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif Presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” ucapnya.
Lihat Juga: 12 Daftar Perwira Tinggi TNI AU yang Dimutasi Panglima Agus Subiyanto di Pengujung Oktober
(cip)