Kasus Corona Menggila, DPR dan Pakar Apresiasi Instruksi Mendagri

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
Kasus Corona Menggila,...
Mendagri Tito Karnavian bergerak cepat dengan menerbitkan instruksi Nomor 13 Tahun 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gelombang kasus positif virus corona (Covid-19) terus menyeruak di sejumlah daerah. Guna menghalaunya pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni melalui Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Kemendagri Ungkap 37.000 Desa Belum Bentuk Posko Covid-19

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari DPR RI dan pemerhati karena dinilai tepat untuk menyelamatkan kesehatan rakyat. Namun pemerintah pusat diminta mengawasi, memberi sanksi bagi pemerintah daerah yang mengabaikannya dan memberi penghargaan bagi yang melaksanakannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Gencarkan Kampanye Pakai Masker

"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang mengeluarkan instruksi untuk meredam kenaikan pasien Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam keterangannya, Jum'at (18/6/2021).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bergerak cepat dengan menerbitkan instruksi Nomor 13 Tahun 2021 kepada pemerintah daerah agar mengencangkan kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Daerah Zona Merah Diperketat

Ia mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat perlu terus-menerus diingatkan untuk mematuhi instruksi Mendagri tersebut dan protokol kesehatan. Pasalnya gejala kejenuhan masyarakat dalam pelaksanaan aturan itu sudah meluas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved