Libur-Cuti Nasional 2021 Dipotong Lagi Gara-gara Kasus Covid-19 Melonjak
Jum'at, 18 Juni 2021 - 09:07 WIB
loading...
Menpanrb Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Foto/dok.SINDOne
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hari ini bakal membahas perubahan libur lebaran dan cuti bersama tahun 2021. Rapat akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri MenPANRB, Menaker dan Menag.
Terkait kemungkinan adanya pemangkasan libur nasional dan cuti bersama 2021, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan terlebih dahulu. “Nanti siang rapat di Menko PMK. Tunggu hasil keputusan rapat menko nanti siang. Ada menaker ada mentri agama,” katanya saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Dia mengatakan bahwa hal ini berkaitan libur yang sering berdampak pada kenaikan kasus covid-19. “Penataan (libur) mana-mana yang mungkin ditata. Ada yang tetap. Ya pasti (berkaitan dengan kasus covid-19),” ujarnya.
Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.281/2021, No.1/2021, dan No.1/2021.
Terkait kemungkinan adanya pemangkasan libur nasional dan cuti bersama 2021, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan terlebih dahulu. “Nanti siang rapat di Menko PMK. Tunggu hasil keputusan rapat menko nanti siang. Ada menaker ada mentri agama,” katanya saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Dia mengatakan bahwa hal ini berkaitan libur yang sering berdampak pada kenaikan kasus covid-19. “Penataan (libur) mana-mana yang mungkin ditata. Ada yang tetap. Ya pasti (berkaitan dengan kasus covid-19),” ujarnya.
Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.281/2021, No.1/2021, dan No.1/2021.
Lihat Juga :