Kendala Anggaran Bikin Banyak Desa Belum Bentuk Posko Covid-19
Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:21 WIB
loading...
Ketersediaan anggaran menjadi kendala masih banyaknya desa dan kelurahan yang belum membentu posko penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui ada hambatan dalam pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Salah satunya adalah persoalan anggaran.
“Berdasarkan laporan Satgas Daerah secara rutin ini diketahui bahwa terdapat hambatan terkait distribusi anggaran untuk membentuk posko dan operasionalisasi posko,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (18/6/2021.
Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat
Dia mengatakan bahwa pemerintah pusat terus mendorong distribusi anggaran dari pusat ke daerah yang nantinya didistribusikan ke level wilayah administrasi di bawahnya.
“Pemerintah pusat juga mendorong monitoring pembentukan posko desa/kelurahan secara menyeluruh demi pemantauan spesifik sampai ke tingkat RT,” ujarnya.
Baca juga: Dampak COVID-19 Varian Baru, Satgas: Kasus Meningkat yang Jelas karena Libur Panjang
Dia mengungkapkan bahwa pada dasarnya penggunaan anggaran ini bertujuan untuk mendukung operasional posko dalam menjalankan keempat fungsinya. Diantaranya fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung.
“Keempat fungsi ini mencakup semua upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pengendalian covid-19,” pungkasnya. Dita angga
“Berdasarkan laporan Satgas Daerah secara rutin ini diketahui bahwa terdapat hambatan terkait distribusi anggaran untuk membentuk posko dan operasionalisasi posko,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (18/6/2021.
Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat
Dia mengatakan bahwa pemerintah pusat terus mendorong distribusi anggaran dari pusat ke daerah yang nantinya didistribusikan ke level wilayah administrasi di bawahnya.
“Pemerintah pusat juga mendorong monitoring pembentukan posko desa/kelurahan secara menyeluruh demi pemantauan spesifik sampai ke tingkat RT,” ujarnya.
Baca juga: Dampak COVID-19 Varian Baru, Satgas: Kasus Meningkat yang Jelas karena Libur Panjang
Dia mengungkapkan bahwa pada dasarnya penggunaan anggaran ini bertujuan untuk mendukung operasional posko dalam menjalankan keempat fungsinya. Diantaranya fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung.
“Keempat fungsi ini mencakup semua upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pengendalian covid-19,” pungkasnya. Dita angga
(muh)
Lihat Juga :