Jubir Kemenkes: Vaksin Pemerintah Beda dengan Program Gotong Royong

Kamis, 17 Juni 2021 - 05:38 WIB
loading...
Jubir Kemenkes: Vaksin...
Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong dibedakan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Covid-19 (virus Corona) yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan.

Baca juga: Peluncuran Vaksin Ranger Menuju Palu Sehat Bebas Covid-19

Nadia pun meluruskan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021. Kata dia, vaksin yang dipakai pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya.

Baca juga: OJK Mempercepat Vaksinasi untuk Indutri Jasa Keuangan

"Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah," ujar Nadia dalam Dialog 'Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong disiarkan FMB9ID_IKP, Rabu (16/6/2021)

Baca juga: Bangun Kekebalan Komunal, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Vaksinasi Tahap II

Nadia lantas mencontohkan pada vaksin Sinopharm. Menurutnya, meski vaksin Sinopharm digunakan untuk program Gotong Royong tapi karena berasal dari hibah, maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah.

Pemerintah Indonesia sendiri mendapatkan sejumlah 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang berasal dari hibah Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu.

"Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program," jelasnya.

Tidak hanya itu, Nadia menegaskan, sumber biaya dalam vaksinasi Gotong Royong berasal dari perusahaan atau badan usaha. Dan pihaknya melarang adanya beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan. "Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.

"Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek," kata Shinta.

Shinta mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar untuk bersabar karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong itu datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

"Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah," jelas Shinta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
5 Negara yang Menerapkan...
5 Negara yang Menerapkan Program Mirip dengan Tapera
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved