DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jual Narkoba Sitaan

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:26 WIB
loading...
DPR Minta Kapolri Tindak...
Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (16/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabow o, Rabu (16/6/2021). Khususnya mengenai nasib puluhan ton narkoba sitaan dalam berbagai kasus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan juga menyoroti soal pengguna narkoba di bawah 1 gram yang masih dikenakan pidana.

“Saya memberikan catatan sederhana tentang narkoba, tahun 2021 bapak tadi menyampaikan 1,6 ton sabu yang ditangkap kalau digabung dengan yang lain total menjadi 10 ton. Ini prestasi sekaligus menyedihkan kita, menangkap 24.878 tersangka,” ujar Hinca dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sebaliknya, lanjut Hinca, beberapa hari lalu ia mencoba menyisir putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor Perkara 1011, isinya bahwa terdakwa itu terbukti pengguna 0,09 gram dan dihukum 2 tahun 3 bulan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Kabareskrim tahun 2018 yang memberikan pedoman bahwa pengguna di bawah satu gram direhabilitasi. Untuk itu dia meminta agar Kabareskrim membuat kembali SE tersebut sebagai pengingat.

“Anggaran terbesar yang kita berikan kepada para pengguna di lapas ini pada pengguna narkoba tinggi sekali, termasuk kepada 24.878 antre di situ. Berbahaya ini. Untuk itu Kita menghargai surat edaran ini dan meminta panglima-panglima bapak direktur narkoba, baik yang di Mabes Polri maupun di Polda-Polda untuk tegas menegakkan soal ini,” terangnya.

Kemudian, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat ini juga mencontohkan temuannya mengenai oknum Perwira Tinggi Polri di daerah yang memperjualbelikan narkoba sitaan. Hinca mendesak agar Kapolri dan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tidak ragu-ragu dalam menindak oknum polisi yang melakukan tindakan seperti bandar narkoba ini.

“Saya ambil contoh, dibongkar 57 Kg sabu di Kabupaten Asahan di tempat saya. 75 kg di Tanjung Balai di tempat saya. Apa yg terjadi? Ada 8 personel polri 1 Aiptu, 7 Bripka dari Satbarkoba dan Satpolair yang menjual sabu hasil tangkapan itu. Siapa lebih bandar? Mereka atau kita?” tukasnya.

“Karena itu kita butuh Pak Kapolri, Ferdi Sambo ke bawah tegakkan itu, karena ada di dalam tubuh polri sendiri. Tidak usah ragu-ragu,” desak Hinca.

Hinca pun mencontohkan apa yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan cara membuat surat pengakuan dosa. “Yang mengakui dan menemukan data 11 persen, 248 anggotanya terlibat paparan narkoba ini. Saya mohon Pak Kapolri saya minta Pak Kapolri masuk ke sini langsung saja,” pinta Hinca.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan masalah narkoba ini masalah besar, bukan ringan. Dia meminta Polri mengkonsolidasikan dengan Badab Narkotika Nasional (BNN) mengenai nasib anak bangsa.

“Tolong keras dikit soal narkoba. Dan Baintel, tolong apa langkahnya, biar jelas, jangan tangkap tangkap tangkap,” katanya di kesempatan sama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS pun mempertanyakan di mana barang sitaan itu, jangan sampai barangnya ternyata masih di situ saja atau diperjualbelikan kembali. “Saya enggak mau dan saya enggak percaya itu terjadi di kepemimpinan Pak Sigit, tetapi orang bertanya ke mana barang itu,” tukas Aboe.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Rekomendasi
AS Kerahkan Pesawat...
AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-1B ke Semenanjung Korea, Korut Sebut Gertakan Sembrono
Hamil 5 Bulan, Priscila...
Hamil 5 Bulan, Priscila Oliveira Heldes Tetap Bertanding di Liga Voli Brasil
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
Berita Terkini
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
16 menit yang lalu
Saksikan INTERUPSI Dokter...
Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
25 menit yang lalu
Jumhur Bersyukur Satgas...
Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk
26 menit yang lalu
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
37 menit yang lalu
Mensesneg Tegaskan Tidak...
Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle dalam Waktu Dekat
1 jam yang lalu
Prabowo Tunjuk Mensesneg...
Prabowo Tunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Jubir Bantu PCO
1 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved