Luncurkan Aplikasi Pengaduan, Kapolri: WA Langsung Masih Kami Layani

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:08 WIB
loading...
Luncurkan Aplikasi Pengaduan, Kapolri: WA Langsung Masih Kami Layani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal melayani masyarakat yang melakukan pengaduan langsung kepada dirinya melalui WhatsApp (WA). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal melayani masyarakat yang melakukan pengaduan langsung kepada dirinya melalui WhatsApp (WA).

"WA langsung ke Kapolri masih kami layani," kata Sigit saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sigit menjelaskan, saat ini, Polri juga telah memberlakukan sistem pengaduan online yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana kontrol. Dalam rangka mendukung program penguatan dan pengawasan serta memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Berantas Mafia Tanah

"Polri telah membuka ruang seluas-luasnya dengan menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayan kepolisian online yang disertai indikator penyelesaian masalah serta membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri," kata Sigit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polri telah melakukan di antaranya meluncurkan, aplikasi Dumas Presisi. Dimana, sudah ada 7.459 laporan telah ditindaklanjuti dengan rincian 467 sedang diproses, 2.249 status selesai benar, 4.354 status selesai tidak benar atau tak memenuhi syarat. Kemudian, 70 laporan tidak perlu tindak lanjut, dan 1.117 laporan tidak berkadar pengawasan.

Lalu, dilaunching program Propam Presisi yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel dan ASN Polri. Aplikasi ini telah diunduh oleh 5.060 orang.

Baca juga: Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

Sejauh ini, kata Sigit, sudah ada 124 aduan di Propam Presisi. Rinciannya 39 aduan telah ditindaklanjuti atau 31,4%, sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat.

"Dengan terintegrasi dan terbukanya sistem pengawasan oleh masyarakat melalui aplikasi tersebut, merupakan wujud nyata bahwa Polri siap berubah menuju Polri yang Presisi," kata Sigit.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)