Kasus Covid-19 Melonjak, Fadli Zon Usul Berlakukan Jam Malam di Jakarta

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:03 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak, Fadli Zon Usul Berlakukan Jam Malam di Jakarta
Sejumlah pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) tiba di Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemkot Jakarta Selatan memfungsikan kembali Graha Wisata Ragunan sebagai tempat isolasi pasien kategori OTG. Foto/ANTARA/M
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon mengusulkan adanya pemberlakuan jam malam di Jakarta . Kebijakan itu dinilai penting menekan peluaran Covid-19.

Pemberlakuan jam malam dikatakannya bisa diatur sesuai dengan kebutuhan secara temporer. Penerapan jam malam juga pernah dilakukan di banyak negara.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta. Di banyak negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19. Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," kata Fadli Zon seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @fadlizon, Selasa (15/6/2021).


Pernyataan Fadli Zon menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021 ini menyikapi data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur Lebaran.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan data positivity rate di Jakarta meningkat pada pekan lalu 9%. Sementara itu, hari ini menjadi 17% dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2.300, 2.400, dan per Minggu 13 Juni ini 2.700.

Anies melanjutkan, untuk tempat tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45%, per 13 Juni ini sudah terisi 75%, di mana 27%-nya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Ibu Kota.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.140)