'Dikeroyok' di Komisi X, Nadiem Tinjau Ulang PPN Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim langsung "ngeper" soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan. Ini terjadi setelah wacana tersebut mendapat penolakan keras dari masing-masing fraksi di Komisi X DPR.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya akan mendalami lebih lanjut terkait wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan. Hal itu dipastikan Nadiem seusai mendengar saran dan masukan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR.
"Untuk sekolah itu tentunya akan kami kaji. Karena tentunya kami harus mendalam dahulu untuk melihat situasinya," kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/6/2031).
Nadiem juga menyatakan bahwa apa yang menjadi masukan menyoal PPN di sektor pendidikan dari anggota dalam rapat kerja tersebut, bakal sampaikan kepada pemerintah pusat.
"Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," ujarnya.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya akan mendalami lebih lanjut terkait wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan. Hal itu dipastikan Nadiem seusai mendengar saran dan masukan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR.
"Untuk sekolah itu tentunya akan kami kaji. Karena tentunya kami harus mendalam dahulu untuk melihat situasinya," kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/6/2031).
Nadiem juga menyatakan bahwa apa yang menjadi masukan menyoal PPN di sektor pendidikan dari anggota dalam rapat kerja tersebut, bakal sampaikan kepada pemerintah pusat.
"Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," ujarnya.
(muh)