Komnas Perlindungan Anak Imbau Emak-emak di Tanah Air Tolak BPA

Senin, 14 Juni 2021 - 18:14 WIB
loading...
Komnas Perlindungan Anak Imbau Emak-emak di Tanah Air Tolak BPA
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist merdeka Sirait mengimbau kepada emak-emak di seluruh Tanah Air untuk menolak Bisphenol A (BPA). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak , Arist merdeka Sirait mengimbau kepada emak-emak di seluruh Tanah Air untuk menolak Bisphenol A (BPA) . Hal itu salah satu poin penting yang disampaikan Arist Merdeka Sirait di hadapan media dan para ibu dalam acara Konferensi Pers Bahaya BPA bagi bayi, balita dan janin pada Selasa 8 Juni 2021 lalu.

"Pagi hari ini, kita ada kesempatan untuk berdialog. Ada persoalan serius. Ada zat Bisphenol A (BPA) yang sekarang ini menjadi agenda internasional. Saya hanya mengingatkan kepada ibu-ibudi Nusantara bahwa BPA berbahaya. Bukan hanya galon (guna ulang-red)," seru Arist Merdeka Sirait di dahapan para wartawan TV dan ibu-ibu di aula Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang Nomor 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

"Galon guna ulang itu kenapa terjadi migrasi BPA karena di jalan saat pengangkutan terpapar matahari, dilempar-lempar yang membuat terkelupas. Begitu juga wadah plastik yang lain. Intinya harus menolak BPA," sambungnya.

Arist juga mendesak BPOM sebagai pemegang regulator peredaran pangan dan obat-obatan untuk memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA. "Setelah ini (konferensi pers-red) saya akan mendatangi BPOM untuk mendesak agar segera dilakukan pelabelan. Segala hal yang menyangkut informasi produk harus jelas. Kode daur ulang juga harus dicantumkan besar-besar. Supaya ibu-ibu dapat melihat dengan jelas sehingga bisa menghindari."

"Karena dampak paparan BPA itu bisa menimbulkan kanker, lahir prematur. Dan bahkan hasil penelitian terbaru pada 21 April 2021, bukan hanya berbahaya bagi bayi balita dan janin. Tapi juga merusak otak orang dewasa," imbuh Arist.

Sementara itu, menurut Ketua JPKL Roso Daras, seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL Masyus, tujuan dilakukan konferensi pers adalah untuk menginformasikan kepada ibu-ibu di seluruh Nusantara agar menghindari kemasan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan dan minuman untuk bayi, balita dan ibu hamil.Selain itu juga untuk mendesak BPOM sebagai lembaga pemegang regulator peredaran makanan, minuman dan obat-obatan agar segera memberi label peringatan konsumen pada galon guna ulang supaya tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif," ujarnya.

Dia menilai akibat yang ditimbulkan tidak tanggung-tanggung. Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A.

Bagi bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. Malah pada sebuah studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa.

Masih kata Masyus, perjuangan JPKL dalam rangka meminta kepada BPOM supaya bersedia memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik mengandung BPA sudah sejak 5 bulan silam. Akan tetapi BPOM tidak segera menindaklanjuti usulan JPKL.

Padahal JPKL dalam pertemuan dengan TIM BPOM (Cendekia Sri Murwani,Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan) pada 4 Februari 2021 sudah membawa beberapa bukti pemberitaan baik dari media dalam negeri dan luar negeri tentang bahaya BPA.

"Juga menunjukkan bukti bahwa di luar negeri, seperti Kanada sejak tahun 2010 sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan wadah yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi bayi dan balita, disusul Eropa, Jepang," paparnya.

Dia melanjutkan tahun 2017 Jepang melarang penggunaan BPA. Akan tetapi, pihak BPOM belum mau bergerak. Malah pada pertemuan itu, BPOM meminta JPKL untuk melakukan penelitian tersebut.

"Permintaan tersebut jelas tidak bisa dilakukan, mengingat JPKL organisasi wartawan, bukan lembaga penelitian. Akan tetapi demi membuktikan hipotesis JPKL bahwa kemasan plastik galon guna ulang telah terpapar BPA maka JPKL menunjuk salah satu laboratorium yang kredibel, independent dan terakreditasi untuk menganalisis sampel yang diserahkan oleh JPKL," jelasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)