Muhammadiyah Tegas Menolak PPN Pendidikan
loading...
A
A
A
Haedar mengatakan, perlu pengkajian ulang terhadap konsep pajak progresif di bidang pendidikan karena secara ideologis menganut paham liberalisme absolut yang tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotongroyong dan kebersamaan. "Apakah Indonesia akan semakin dibawa pada liberalisme ekonomi yang mencerabut Pancasila dan nilai-nilai kebersamaan yang hidup di Indonesia? Masalah ini agar direnungkan secara mendalam oleh para elite di pemerintahan," ujar Haedar.
Menurutnya, kebijakan di Republik Indonesia semestinya dihayati, dipahami oleh para perumus konsep kebijakan agar dapat membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia. "Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," tutur Haedar.
Ia megatakan bahwa komitmen kebangsaan yang tinggi dengan bersatu menolak draf PPN di bidang pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pada Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, persatuan, dan masa depan pendidikan Indonesia harusnya ditunjukkan kepada para anggota DPR dan elite partai politik.
"Lupakan polarisasi politik dan kepentingan politik lainnya demi menyelamatkan pendidikan Indonesia yang saat ini sarat beban, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari ideologi liberalisme dan kapitalisme yang mendistorsi konstitusi, Pancasila, dan nilai luhur keindonesiaan. Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai Konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum Republik ini berdiri."
Menurutnya, kebijakan di Republik Indonesia semestinya dihayati, dipahami oleh para perumus konsep kebijakan agar dapat membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia. "Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," tutur Haedar.
Ia megatakan bahwa komitmen kebangsaan yang tinggi dengan bersatu menolak draf PPN di bidang pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pada Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, persatuan, dan masa depan pendidikan Indonesia harusnya ditunjukkan kepada para anggota DPR dan elite partai politik.
"Lupakan polarisasi politik dan kepentingan politik lainnya demi menyelamatkan pendidikan Indonesia yang saat ini sarat beban, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari ideologi liberalisme dan kapitalisme yang mendistorsi konstitusi, Pancasila, dan nilai luhur keindonesiaan. Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai Konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum Republik ini berdiri."
(zik)