Bertemu Kabareskrim, UAH Keluhkan Narasi Adu Domba di Media Sosial
Jum'at, 11 Juni 2021 - 16:23 WIB
loading...
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Komjen Pol Agus Indrianto di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021). Foto/SINDOnews/bima setiyadi
A
A
A
JAKARTA - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Komjen Pol Agus Indrianto di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021). Di depan Komjen Agus, UAH mengeluhkan banyak pihak yang ingin memecah belah bangsa dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial.
Didampingi oleh Fahd Pahdepie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara, UAH diterima oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuann tersebut mereka diskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum dan kebangsaan di Tanah Air. Baca juga: Komisi III Dukung Ustaz Adi Hidayat Polisikan Pelaku Fitnah Dana Bantuan Palestina
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, UAH turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Kabareskrim dimana saat ini pemerintah tengah menangani berbagai masalah terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan masalah sosial ekonomi saat ini, banyak pihak-pihak yang kerap menjadikan situasi yang darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa baik dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial. Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah: Wajar Jika Ustaz Adi Hidayat Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi
UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat medsos yang tujuannya hanya mencari sensasi saja bahkan lebih dari itu menciptakan kegaduhan nasional dengan ucapan yang tidak sesuai fakta dan berujung fitnah. "Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam menangani permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum. Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia baik melalui media dawah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAS usai pertemuan tersebut.
Kabarekrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tentang bagaimana kesalahpahaman sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain. Termasuk kepolisian. "Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujarnya.
Didampingi oleh Fahd Pahdepie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara, UAH diterima oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuann tersebut mereka diskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum dan kebangsaan di Tanah Air. Baca juga: Komisi III Dukung Ustaz Adi Hidayat Polisikan Pelaku Fitnah Dana Bantuan Palestina
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, UAH turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Kabareskrim dimana saat ini pemerintah tengah menangani berbagai masalah terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan masalah sosial ekonomi saat ini, banyak pihak-pihak yang kerap menjadikan situasi yang darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa baik dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial. Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah: Wajar Jika Ustaz Adi Hidayat Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi
UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat medsos yang tujuannya hanya mencari sensasi saja bahkan lebih dari itu menciptakan kegaduhan nasional dengan ucapan yang tidak sesuai fakta dan berujung fitnah. "Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam menangani permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum. Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia baik melalui media dawah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAS usai pertemuan tersebut.
Kabarekrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tentang bagaimana kesalahpahaman sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain. Termasuk kepolisian. "Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujarnya.
Lihat Juga :