Sekolah Akan Dikenai Pajak, Warganet: Mau Pinter Makin Dipersulit

Jum'at, 11 Juni 2021 - 07:39 WIB
loading...
Sekolah Akan Dikenai...
Rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap jasa pendidikan memantik kontroversi. Warganet pun ramai-ramai bereaksi keras atas wacana yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan memantik kontroversi. Warganet pun ramai-ramai bereaksi keras atas wacana yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Akun Instagram warganet @bambanghw misalnya, sistem zonasi yang sudah berjalan saja sudah memberatkan orangtua siswa. Apalagi jika wacana penerapan PPN jasa pendidikan diberlakukan.

"Udah susah karena zonasi sama uang pembangunan mau dipajak lagi," ujarnya mengomentari akun Instagram @Sindonews, Jumat (11/6/2021).

Keluhan yang sama disampaikan warganet @sawanganteknik. Menurutnya, PPN Jasa Pendidikan hanya akan menambah beban orangtua siswa. "Bayaran sekola utk skrng aja pd berat llp ditambah pajak malah nambahin biaya. Ujungnya yang kena orangtua siswa," tandanya.

Draft RUU KUP yang beredar disebutkan pemerintah menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN, sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) disindir sebagai upaya mempersulit masyarakat jadi pintar.

"Keren, mau pinter makin dipersulit," kata warganet @tbgwn.

"Sembako PPN... pendidikan PPN...ealaaahh...jadi rakyat ko di peres trus," ucap warganet @97_pray menimpali.

Warganet @m.z.rizki_panjaitan_sp menuturkan pembangunan sekolah dari uang rakyat, gaji lembaga pemerintah dari uang rakyat, rakyat sudah membayar pajak penghasilan, rakyat sudah membayar pajak pembangunan rumah, dan rakyat sudah membayar pajak tanah. Lantas, apakah pemerintah masih tega memberlakukan pajak pendidikan dan sembako.

"Bapak yang terhormat dan ibu yg terhormat berilah satu aja yg membuat rakyat senang dengan cara korupsi harus dihukum mati, selain itu ya uda terserah pemerintah saja kami nurut," jelasnya.

Untuk diketahui dalam rancangan (draft) RUU KUP yang beredar di media, disebutkan pemerintah menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN, sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi; dan pendidikan luar sekolah. Dalam draft RUU KUP yang beredar tertulis jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut, g (jasa pendidikan) dihapus.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
Prabowo Tugaskan Airlangga,...
Prabowo Tugaskan Airlangga, Sri Mulyani, hingga Sugiono Nego Tarif Trump
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Luhut hingga Sri Mulyani...
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Istana Tegaskan Kabar...
Istana Tegaskan Kabar Sri Mulyani Mundur Hoaks
Santer Isu Sri Mulyani...
Santer Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Angkat Bicara
Diisukan Mundur dari...
Diisukan Mundur dari Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Hanya Tersenyum
Prabowo Hampir Lupa...
Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani
Rekomendasi
5 Paus dengan Jabatan...
5 Paus dengan Jabatan Tersingkat, Ada yang Tak Genap 2 Minggu
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
Berita Terkini
Menag Nasaruddin Terima...
Menag Nasaruddin Terima Undangan Jadi Pembicara Kunci di Vatikan 3 Jam sebelum Paus Fransiskus Wafat
22 menit yang lalu
Usulan Pergantian Wapres...
Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Mustahil Terjadi dan Inkonstitusional
27 menit yang lalu
3 Hakim Pemvonis Bebas...
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara
39 menit yang lalu
Digelar Tertutup, Mantan...
Digelar Tertutup, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju Temui Jokowi, Bahas Apa?
46 menit yang lalu
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Pesawat Tempur F-16...
Pesawat Tempur F-16 Lumpuhkan Pesawat Asing di Langit Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved