Panggil Firli Bahuri Dkk Soal TWK, Komnas HAM Dianggap Cari Sensasi
Kamis, 10 Juni 2021 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik ihwal urgensi pemanggilan pimpinan KPK itu. Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.
"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga dong. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," kata dia.
Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memproses pelaporan Novel Baswedan Cs. Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang. Menurut saya harusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja ketimbang mencari sensasi!" tegasnya.
"Sangat banyak terdapat persoalan pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan tuntas seperti Trisakti dan kejadian di Papua dan lain-lain," sambung Dedi.
"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga dong. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," kata dia.
Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memproses pelaporan Novel Baswedan Cs. Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang. Menurut saya harusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja ketimbang mencari sensasi!" tegasnya.
"Sangat banyak terdapat persoalan pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan tuntas seperti Trisakti dan kejadian di Papua dan lain-lain," sambung Dedi.
(maf)
Lihat Juga :