RUU Otsus Cuma Direvisi 2 Pasal, Masyarakat Papua Ajukan Keberatan

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Kemudian, dia melanjutkan, hari ini perubahan itu hanya dua pasal dari 79 pasal. Padahal menurut rakyat Papua, semua pasal itu perlu dievaluasi sesuai dengan arahan presiden pada 11 Februari 2020 bahwa evaluasi UU Otsus Papua harus dilakukan secara menyeluruh. Tapi yang terjadi hanya dua pasal.

"Oleh karena itu, MRP mempertanyakan kenapa hanya dua pasal yang dibicarakan. Sementara implementasi otsus sudah 20 tahun. Ini waktu yang cukup panjang dan lama, karena perubahan ini dilakukan untuk 20 tahun ke depan. Saya kira waktu 20 tahun ke depan itu waktu yang cukup panjang dan menentukan kehidupan rakyat di tanah Papua, perubahan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berbagai aspek yang kita lihat karena mrp juga aspek hukum kita di tanah papua hari ini sangat buruk. Ini yang harus diperbaiki," imbuh Timotius.

Karena, dia mengungkap, dua pasal iti Pasal 34 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pasal 76 terkait pemekaran. Sedangkan Pasal 76 itu MPR mempertanyakan korelasi dan urgensinya apa. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat, kalau ada pemekaran, maka harus memperbaiki dulu infrastruktur dan hukum agar baik, supaya walaupun ada pemekaran juga lebih baik. "Kalau hari ini infrastruktur kita masih buruk, kalau bicara pemekaran saya kira akan bermasalah. Kalau ada pemekaran tanpa ada perbaikan hukum di Papua saya pikir belum saatnya kita bicara pemekaran," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Rekomendasi
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved