Kapolri Minta Personel TNI-Polri Perkuat Pos PPKM Mikro

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kapolri Minta Personel TNI-Polri Perkuat Pos PPKM Mikro
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel TNI-Polri memperkuat pos pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di wilayah zona merah dan kuning.

"Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T," kata Sigit saat berkunjung ke ke Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). Turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:Atasi Corona di Lamongan, Panglima TNI Bersama Kapolri Pimpin Apel Satgas

Di Kabupaten Lamongan sendiri saat ini terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19. Untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Sigit menyebut harus dilakukan upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).

Baca Juga:Sopir di Tanjung Priok Curhat Sering Dipalak Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah. "Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," ujar Sigit.

Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan. Diantaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3054 seconds (0.1#10.140)