Masa Berlaku Sertifikat Halal Jadi 4 Tahun, IHW: Mudahkan Dunia Usaha

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:37 WIB
loading...
A A A
(1) BPJPH menerbitkan perpanjangan sertifikat Halal, kecuali terdapat perubahan komposisi Bahan.
(2) Sertifikat Halal wajib diperpanjang oleh pelaku Usaha dengan mengajukan perpanjangan Sertifikat Halal paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku Sertifikat Halal berakhir.
(3) Perpanjangan Sertifikat Halar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan oleh pelaku Usaha secara tertulis dalam Bahasa Indonesia kepada BPJPH.

"Dengan ditetapkannya masa berlaku sertifikat halal dari 2 (dua) tahun menjadi 4 (empat) tahun, BPJPH dapat menerbitkan perpanjangan sertifikat halal tanpa melalui proses pemeriksaan dan audit," katanya.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang melakukan perubahan atas komposisi bahan atas produk yang telah memperoleh sertifikat halal sebelumnya, kata dia, kepada pelaku usaha tersebut dilakukan pemeriksaan dan audit sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Menurut dia, ketentuan ini merupakan kemudahan dan keleluasaan bagi dunia usaha untuk mempersiapkan permohonan perpanjangan sertifikat halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dibandingkan dengan masa berlaku sebelumnya, dua tahun.

IHW dalam hal ini menyarankan kepada para pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal agar tetap menjaga komitmen Sistem Jaminan Halal (SJH) atas produknya tersebut sejak diterbitkannya sertifikat halal dan seterusnya dikarenakan dokumen perubahan PPH dan komposisi dalam suatu produk tidak dijadikan salah satu persyaratan dalam perpanjangan sertifikat halal.

"Dokumen ini perlu dipersyaratkan sebagai bukti dari surat pernyataan pelaku usaha bahwa benar tidak ada perubahan PPH dan komposisi," tuturnya.
Baca juga: Bertambah 8.892, Total Ada 1.885.942 Kasus Covid-19 di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Tinggal Jauh dari Keluarga,...
Tinggal Jauh dari Keluarga, Meisya Idol Ungkap Tantangan Terberat Ikuti Indonesian Idol
Hidup Sebatang Kara,...
Hidup Sebatang Kara, Mas Den Akhirnya Bongkar Alasan Datang ke Perang Dukun
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Berita Terkini
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved