Sepekan Pembatalan Haji, Sebanyak 59 Jamaah Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:55 WIB
loading...
Sepekan Pembatalan Haji,...
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman menyampaikan, sebanyak 59 calon jamaah haji telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Sejak pemerintah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan haji 2021, sebanyak 59 calon jamaah haji telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan yang terdiri atas 25 jamaah haji khusus dan 34 jamaah haji reguler.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman menyampaikan, telah memproses pengembalian yang berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing. "Jamaah yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung kami proses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," kata Ramadan, Kamis, (10/6/2021). Baca juga: Tak Bisa Berangkat Haji dan Umrah, Berikut Pesan Gus Baha

Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat setidaknya ada 15.476 jamaah haji khusus dan 198.371 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. "Untuk 2020, ada 1.688 jamaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas," imbuhnya. Baca juga: Haji 2021 Batal, Persiapan Tahun Depan Akan Dibahas Lebih Awal

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M yang memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.

Jamaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar. "Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar,"paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved