Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Pimpinan KPK Kukuh Tak Bakal Datang

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini, KPK mengaku belum menerima surat penjelasan dari Komnas HAM tersebut. Oleh karenanya, KPK meminta agar Komnas HAM menjelaskan terlebih dahulu pelanggaran hak asasi apa yang ada dalam alih status pegawainya menjadi ASN.

"Hal ini penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Polemik TWK, Langkah Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Dipertanyakan

Sekadar informasi, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik dari berbagai pihak. Sebab, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus asesmen tersebut. Padahal, 75 pegawai itu dinilai berintegritas selama bekerja di KPK.

Setelah muncul sejumlah kritikan dan masukan dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), pimpinan KPK bersama BKN, Kemenpan RB, dan Kemenkumham, menggelar rapat koordinasi. Hasil rapat memutuskan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tidak lulus akan diberhentikan. Sedangkan 24 lainnya bakal dibina kembali untuk bisa bergabung dengan KPK
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved