Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Unhan untuk Megawati

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:09 WIB
loading...
Kronologi Pemberian...
Guru Besar IPB Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Universitas Pertahanan (Unhan) hendak memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Universitas Pertahanan (Unhan) hendak memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

Rokhmin menjelaskan semua berawal pada November 2020. Saat itu, beberapa guru besar, membahas terkait usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut. "Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor," ujar Rokhmin.

Gagasan tersebut kemudian dibahas oleh dirinya dan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama para guru besar di Jakarta. Para Guru Besar kemudian menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati.

Baca juga: Unhan Beber Alasan Berikan Megawati Gelar Profesor Kehormatan

"Saat itu disampaikan tiga alasan," kata Rokhmin yang juga Ketua DPP PDIP itu, Rabu (9/6/2021).

Apa saja alasannya? Dibeberkan Rokhmin, pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai 'tacit knowledge' tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. Para guru besar itu menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik. Yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004.

"Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi 'explicit or empirical knowledge' yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar," kata Rokhmin.

Alasan kedua, pemegang gelar Profesor Kehormatan dari Mokpo National University Korea Selatan itu mengatakan, Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan di Unhan.

Baca juga: Megawati Jadi Profesor Kehormatan Unhan, Warganet Sorot Negatif Karya Ilmiahnya

Menurutnya, semua sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi. Sejalan juga dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Alasan ketiga, penganugerahan Profesor Kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias 'a role model'. Para guru besar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

"Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan?," kata pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat itu.

Berangkat dari situ, Hasto dan dirinya lalu menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para guru besar itu. Megawati lalu merespons dengan sebuah apresiasi sekaligus penugasan.

"Ibu Megawati meminta kepada kami berdua untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan Profesor Kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang. Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman terhadap "tacit knowledge" dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada. Demikian Ibu Megawati menugaskan Pak Hasto dan saya," papar Rokhmin.

Guna meyakinkan kesungguhkan agar memenuhi ketentuan akademis, Rokhmin dan Hasto memaparkan secara khusus tentang kepemimpinan Megawati di hadapan Rektor Unhan.

Rokhmin melanjutkan, setelah itu, politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah ikut terlibat. Bersama Hasto dan Basarah, Rokhmin mengajak rektor Unhan dan tim senat guru besar kampus milik pemerintah itu secara intens memenuhi satu demi satu persyaratan. Tujuannya, demi memastikan terpenuhinya semua persyaratan penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Megawati.

"Dan di tengah perjalanan proses tersebut, sejumlah profesor dari dalam dan luar negeri memberikan endorsement untuk Ibu Megawati," kata Rokhmin.

"Sesuai ketentuan Unhan, maka harus dituliskan praktik kepemimpinan strategis ketika menangani krisis multidimensi pada tahun 2001-2004; lalu monograph sebanyak 10 buku dihasilkan. Semua berangkat dari pemikiran Ibu Megawati," ujar mantan Menteri Kelautan itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved