PAN Blak-blakan, Siap Terima Jabatan Wamen PANRB

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:56 WIB
loading...
PAN Blak-blakan, Siap...
PAN siap, jika diberi amanah Presiden Jokowi, mengisi posisi jabatan Wakil Menteri Pendayaguanaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap, jika diberikan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi jabatan Wakil Menteri Pendayaguanaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB). Hal itu menyusul telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 terkait hal tersebut.

Baca juga: Menpan RB Ngaku Sudah Siapkan Rancangan Perpres Posisi Wamen Semua Kementerian

Awalnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meyakini Prresiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi wamen di Kemenpan-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di KemenPan-RB.

Baca juga: DPR Pertanyakan Urgensi Wamen PAN RB ke Tjahjo Kumolo

"Tapi harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama aja," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya (PAN) siap mengisi posisi Wamen PANRB jika dipercaya untuk berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi. Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Posisi Wamen Tidak Dipolemikkan

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat. Kenapa tidak untuk memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap hal itu," tutup anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemen PANRB. Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021 itu, ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi Wakil Menteri PANRB atau Wamen PANRB.

"Dalam memimpin Kementerian PANRB, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukkan Presiden," demikian isi Pasal 2 Perpres 47/2021 sebagaimana dilihat pada Jumat (4/6/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Sambut Hari Kartini...
Sambut Hari Kartini 2026, Ini 12 Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Prabowo
Rekomendasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved