Menpan RB Pertanyakan Urgensi Pemanggilan Pimpinan KPK, Ini Tanggapan Komnas HAM

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:42 WIB
loading...
Menpan RB Pertanyakan...
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk memastikan penyelenggaraan negara sesuai prinsip HAM. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk memastikan penyelenggaraan negara sesuai prinsip HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) .

Pernyataan ini dikatakan Anam merespons pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo yang mempertanyakan kaitan antara TWK dengan HAM. Baca juga: Polemik TWK, Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua kepada Firli Bahuri Cs

"Komnas HAM sejak 1993 didirikan salah satu mandat utamanya adalah memastikan bahwa penyelanggaraan negara sesuai dengan ham atau tidak. Kedua, sejak 1993, sampai sekarang salah satu tugas Komnas HAM adalah memberikan kejelasan akan satu peristiwa. Berikutnya, sejak 1993 Komnas HAM itu menerima semua aduan masyarakat terkait pelanggaran yang mereka duga melanggar HAM," ujar Anam dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021).

Anam menjelaskan pihak yang melaporkan berhak menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM dalam suatu peristiwa. Barulah, Komnas HAM menyelidik kemudian menyimpulkan apakah peristiwa yang dilaporkan itu memenuhi unsur pelanggaran HAM atau tidak.

"Yang menilai pertama adalah pengadu dan kasus di Komnas HAM yang diadukan itu banyak, macam-macam ya, mulai dari seporter sepakbola ada, tembak-menembak ada, gusur menggusur juga ada, sampai urusan medsos ada," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB Tjahjo, Kumolo menilai Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM. Seperti diketahui pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK belum juga terlaksana.

“Sebagai Menpan RB, yang saya pahami Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM,” ujarnya dalam keterangan videonya, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, wajar bagi Pimpinan KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Pasalnya hal itu adalah masalah internal KPK. Baca juga: Polemik TWK, Pimpinan KPK Minta Kejelasan Materi Pemeriksaan oleh Komnas HAM

“Tetapi Pimpinan KPK wajar apabila mengirim surat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan permasalahan latar belakang yang berkaitan dengan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang itu merupakan internal aturan Perkom KPK,” jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Berita Terkini
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved