Amnesty Internasional Sebut TKW Mirip Lipsus Orde Baru, Bakal Merembet ke Lembaga Lain

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:46 WIB
loading...
Amnesty Internasional...
Usman Hamid mengatakan kesamaan TWK dengan litsus Orde Baru yaitu bertujuan menyingkirkan individu yang berbeda pendapat dengan rezim pemerintahan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Tes wawasan kebangsaan (TKW) sebagai bentuk anyar penelitian khusus di masa pemerintahan Orde Baru. Bila litsus menyasar orang-orang yang dianggap berbau PKI atau sebut saja ekstrem kiri, maka TKW menyasar kelompok ekstrem kanan. Mereka adalah orang-orang yang dianggap radikal dalam agama.

Baik TKW maupun litsus sama-sama menggunakan tafsir tunggal Pancasila sebagai alat. Padahal, tujuannya jelas yaitu menyingkirkan mereka vokal dan kritis, bahkan berpotensi kritis.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid berpendapat kesamaan TWK dengan litsus pada masa Orde Baru yaitu bertujuan menyingkirkan individu yang memiliki perbedaan pendapat dengan rezim pemerintahan. Orang yang memiliki perbedaan pandangan, gagasan, agama dan idiologi akan disingkirkan.

Baca juga: Komnas HAM: Jangan Salahkan Kami Kalau Buat Kesimpulan Tanpa Keterangan KPK

"TWK ini seperti lipsus pada masa Orde Baru. TWK dan lipsus sama, melakukan pemberhentian kerja karena perbedaan pandangan pandangan atau agama," kata aktivis yang juga menjadi Ketua Dewan Pengurus lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI), dalam diskusi virtual, Selasa (8/7/2021).

Usman mengaku bukan sedang menyalahkan Orde Baru. Dia hanya menjelaskan rezim saat ini menggunakan cara yang sama dengan Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaan.

"Kita tidak sedang tidak menyalahkan orde baru. Kita sedang mempersoalkan pemerintahan saat ini yang menggunakan cara-cara orde baru yang menggunakan Pancasila sebagai senjata politik untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak sejalan dengan kekuasaan," jelasnya.

Baca juga: Usman Hamid: Melawan Korupsi dan Kedzaliman Wajib Dilindungi Bukan Disingkirkan

Usman menilai TWK yang saat ini merontokkan 51 orang terbaik di KPK tentu akan membahayakan. Dia menilai selain KPK sistem TWK juga akan menjangkiti lembaga-lembaga lainnya.

"Model TWK seperti ini adalah ciri khas seperti yang dilakukan oleh rezim otoriter ini kalau dibiarkan akan merenggut kemerdekaan sipil," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Ketua KPK Minta Biro...
Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Amnesty International...
Amnesty International Peringati 10 Tahun '709 Crackdown' di China, Desak Aksi Global
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved