Pegawai Nonaktif Gemes Tahu Pimpinan KPK Tak Akan Hadiri Panggilan Komnas HAM

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:03 WIB
loading...
Pegawai Nonaktif Gemes...
Pegawai KPK nonaktif kecewa pimpinan KPK memastikan tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan. Foto/ddddok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri dkk dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pada hari ini Selasa (8/6/2021) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya sudah mendengar justru saya agak geram, besok (Selasa) itu katanya Pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim atau apa itu. Sebenarnya berapa lama si Komnas HAM akan minta keterangan itu nggak lama," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Nonaktif, Harun Al Rasyid kepada wartawan, Senin (7/6/2021) malam.

Baca juga: Pimpinan KPK Dipanggil Besok, Komnas HAM Minta Kooperatif

Padahal, kata Harun, keterangan dari pimpinan KPK sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan polemik TWK. Termasuk juga keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pihak lainnya.

"Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari Pimpinan KPK, BKN dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini, agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini," kata Harun.

Harun yang termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itupun berharap polemik tersebut dapat segera diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik. Karena jika dibiarkan terlalu lama akan merugikan Harun dan 74 pegawai KPK lainnya.

"Harusnya segera bisa diselesaikan dicari persoalan yang terbaik tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," tegas Harun.

Baca juga: Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Tanya Balik Apa yang Dilanggar

Terpisah, Komnas HAM sendiri membenarkan adanya pemanggilan Pimpinan KPK untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK pada hari ini, Selasa (8/6).

"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Karena sudah dikirimkan surat tersebut, Anam pun berharap Firli Bahuri dkk dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.

"Kita berharap mereka bisa hadir," kata Anam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved