Perpres Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras, Wakil Ketua MUI Beri Apresiasi

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:25 WIB
loading...
Perpres Jokowi Tutup...
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut miras dari daftar investasi bebas. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mengeluarkan minuman keras atau miras dalam daftar investasi yang dibuka. Menurut MUI, hal itu sejalan dengan amanat konstitusi.

"Tentu saja harus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada presiden Jokowi yang secara resmi telah melarang kegiatan penanaman modal atau investasi di bidang minuman keras lewat peraturan presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2021 yang mengubah Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kepada MNC Portal, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Teken Perpres 49/2021, Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras tapi Beri Peluang lewat UU

Anwar menilai ditutupnya pintu investasi miras sesuai dan sejalan dengan amanat konstitusi. Di ddalamnya diatur bahwa tugas negara dan pemerintah adalah melindungi rakyatnya, baik menyangkut agama dan keyakinannya serta kesehatan, ekonomi dan moral bangsanya.

Meski di dalam peraturan ini perdagangan minol masih masuk kategori terbuka tetapi dengan izin khusus, maka MUI meminta kepada pemerintah untuk betul bisa mengatur perdagangan dan peredarannya secara ketat karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya daripada maslahat dan atau manfaatnya dilihat dari sisi manapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Mengenal Para Calon...
Mengenal Para Calon Ketua dan Wakil Ketua PSSI Periode 2023-2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved