Perpres Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras, Wakil Ketua MUI Beri Apresiasi

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:25 WIB
loading...
Perpres Jokowi Tutup...
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut miras dari daftar investasi bebas. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mengeluarkan minuman keras atau miras dalam daftar investasi yang dibuka. Menurut MUI, hal itu sejalan dengan amanat konstitusi.

"Tentu saja harus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada presiden Jokowi yang secara resmi telah melarang kegiatan penanaman modal atau investasi di bidang minuman keras lewat peraturan presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2021 yang mengubah Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kepada MNC Portal, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Teken Perpres 49/2021, Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras tapi Beri Peluang lewat UU

Anwar menilai ditutupnya pintu investasi miras sesuai dan sejalan dengan amanat konstitusi. Di ddalamnya diatur bahwa tugas negara dan pemerintah adalah melindungi rakyatnya, baik menyangkut agama dan keyakinannya serta kesehatan, ekonomi dan moral bangsanya.

Meski di dalam peraturan ini perdagangan minol masih masuk kategori terbuka tetapi dengan izin khusus, maka MUI meminta kepada pemerintah untuk betul bisa mengatur perdagangan dan peredarannya secara ketat karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya daripada maslahat dan atau manfaatnya dilihat dari sisi manapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Berita Terkini
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Infografis
Cegah Penyebaran Omicron,...
Cegah Penyebaran Omicron, RI Tutup Pintu bagi WNA dari 14 Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved