5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M

Senin, 07 Juni 2021 - 17:09 WIB
loading...
A A A
Ketiga, berdasarkan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah menjadi faktor utama.

Keempat, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian kuota sampai hari diumumkannya pembatalan keberangkatan jamaah (22 Syawal 1442 H/3 Juni 2021 M). Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca juga: Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya

"Sehingga, persiapan yang sudah dilakukan sejak Desember 2020, belum dapat difinalisasi. Sebab, belum ada kepastian kuota haji dari Arab Saudi. Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pembatasan dalam pelaksanaan ibadah," kutip dalam akun @Kemenag_RI, Senin (07/06/2021).

Kelima, berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, di mana banyaknya pembatasan antara lain: larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam, pembatasan salat jamaah, baik di Masjidil Haram & Masjid Nabawi, pembatasan masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, sehingga jamaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain.

Namun tidak perlu khawatir, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun ini pada ibadah haji 1443 H/2022 M. "Jamaah haji baik reguler atau pun khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 1442 H/2021 M akan menjadi jamaah haji pada Penyelengaraan ibadah haji di tahun 1443 H/2022 M," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Penjualan Oleh-Oleh...
Penjualan Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang Naik hingga 85 Persen
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved