Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Senin, 07 Juni 2021 - 16:37 WIB
loading...
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama enam tersangka lainnya ke Kajagung. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Tujuh berkas perkara tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam orang lainnya telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Nantinya berkas perkara itu akan diteliti oleh kejaksaan.

"Kasus Bupati Nganjuk hari ini 7 berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (7/6/2021).

Setelah berkas tersebut dilimpahkan, selanjutnya Kejaksaan Agung akan meneliti berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan maju ke tahap dua. Namun jika dinyatakan belum lengkap akan dikembalikan ke Mabes Polri.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bareskrim Polri Geledah Kantor Bupati Nganjuk

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Kejaksaan terhadap 7 berkas kasus Bupati Nganjuk," katanya.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, Polri juga telah melimpahkan berkas 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.

Baca juga: 5 Gaya Glamor Yuni Sophia, Istri Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved