Terungkap, Ada Permintaan Tambahan Fee Rp1.000/Bansos untuk Operasional Juliari

Senin, 07 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Terungkap, Ada Permintaan...
JPU KPK mengungkap adanya permintaan fee tambahan Rp1.000 per paket bantuan sosial sembako dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19 untuk operasional mantan Mensos Juliari P Batubara. Foto/aridwie satrio
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan fee tambahan sebesar Rp1.000 per paket bantuan social (Bansos) sembako dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19.

Fee sebesar Rp1.000 tersebut, untuk operasional mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Hal itu terungkap saat tim jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19, hari ini. Di mana, dalam persidangan hari ini, Matheus Joko dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara. Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara

"Mohon izin majelis kami bacakan BAP saksi nomor 102. Ini ada pertanyaan (dari penyidik) 'Jelaskan kapan dan bagaimana perintah mengenai penarikan fee Rp10.000 per paket pemilik paket dan Rp1.000 paket untuk operasional'," beber Jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021). Baca juga: KPK Minta Sidang SP3 BLBI Ditunda, Jubir: Tak Ada Kaitan Polemik TWK

Dalam BAP tersebut, Matheus Joko mengatakan ia diminta oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan Bansos Covid-19, Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp10.000 dan Rp1.000. Di mana, uang fee sebesar Rp10.000 untuk Juliari, sedangkan Rp1.000 untuk operasional Juliari.

"Awalnya, pada saat tahap tiga berlangsung, saudara Adi Wahyono saat itu menjabat sebagai KPA atau Plt Direktur PSKBS menyampaikan kepada saya untuk mengumpulkan uang fee setoran untuk menteri Sosial sejumlah Rp10.000 per paket dan uang fee operasional 1.000 per paket dari vendor-vendor yang dapat pekerjaan bansos Covid-19," beber Jaksa Ikhsan saat membacakan BAP Matheus Joko.

Jaksa pun sempat mengonfirmasi Matheus Joko terkait adanya fee tambahan Rp1.000 tersebut. Dalam persidangan, Matheus mengakui tambahan fee Rp1.000 dari para pengusaha penggarap proyek bansos Corona itu digunakan untuk operasional Juliari Batubara. "Secara umum memang kami diperintahkan untuk membayar biaya-biaya operasional pak Juliari, tim, dan kegiatan. Operasional Pak Menteri seperti membayar jet, kemudian ada juga hal kecil lainnya seperti membayar swab dan membuat seragam untuk ajudan," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved