Hina Presiden di Medsos 4,5 Tahun Bui, Selengkapnya di iNews Sore Sabtu Pukul 16.00 WIB

Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:55 WIB
loading...
Hina Presiden di Medsos 4,5 Tahun Bui, Selengkapnya di iNews Sore Sabtu Pukul 16.00 WIB
iNews Sore bersama Anisha Dasuki dan Davie Pratama mulai pukul 16.00 WIB secara langsung hanya di televisi milik MNC Group, iNews. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Rancangan KUHP yang tengah disosialisasikan Kementerian Hukum dan HAM memancing keramaian. RKUHP dikritik lantaran masih menyelipkan pasal penghinaan terhadap presiden, tidak main-main ancaman hukuman menghina presiden di media sosial (medsos) adalah empat setengah tahun penjara.

Aktivis HAM memprotes RKUHP tersebut. Apa sebabnya? Tema ini akan diulas dalam segmen dialog iNews Sore bertajuk Hina Presiden di Medsos 4,5 Tahun Bui.

Situasi di Papua hingga kini masih memanas. KKB masih meneror warga dan terjadi baku tembak dengan polisi. Aparat terus berjaga-jaga melindungi warga dan meredakan situasi. Informasi dari Papua akan menjadi pembuka program iNews Sore yang menemani pemirsa mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Informasi selanjutnya beralih ke Sidoarjo, Jawa Timur, sebuah pabrik cat terbakar yang menyebakan sebagian besar bangunan rusak berat. Perlu waktu cukup lama untuk proses pendinginan. Penyebab pasti kebakaran masih diseldiki polisi.

Kasus video porno WNA di Bali masih bergulir, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana atau Cok Oke meminta para pelaku ditangkap. Cak Oke memperingatkan wisatawan asing agar menghargai budaya Bali. Kasus asusila juga terjadi di Jakarta Timur. Seorang pria ditangkap polisi karena melecehkan seorang wanita yang sedang salat di dalam masjid. Apa motif pelaku berbuat bejat seperti itu?

Seluruh informasi di atas akan tersaji dalam program iNews Sore bersama Anisha Dasuki dan Davie Pratama mulai pukul 16.00 WIB secara langsung hanya di televisi milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)