Pasutri Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis Segera Disidang

Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:19 WIB
loading...
Pasutri Tersangka Korupsi...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan pasangan suami-istri ( pasutri ) tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Pasutri itu yakni petinggi PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

Berkas penyidikan keduanya telah dilimpahkan ke tahap II atau tingkat penuntutan. Dengan demikian, pasutri tersebut akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Pekanbaru.

"Diagendakan persidangan di PN Tipikor Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/6/2021).

Sejalan dengan pelimpahan berkas perkara itu, kata Ali, penahanan keduanya juga akan beralih menjadi kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Masing-masing terdakwa akan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan dimulai 4 Juni 2021 sampai dengan 23 Juni 2021. "Untuk tersangka HS (Handoko Setiono) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan dan tersangka (Melia Boentaran) di Rutan KPK Gedung Merah Putih," imbuhnya.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi

Jaksa pada KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan keduanya. Setelah surat dakwaan keduanya selesai, maka pengadilan tipikor akan segera mengagendakan sidang perdana untuk keduanya.

Handoko Setiono dan Melia Boentaran diduga telah melakukan praktik suap terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013 - 2015. Keduanya diduga telah menyuap sejumlah pejabat di Bengkalis untuk mendapatkan proyek itu.

Handoko berperan aktif memenangkan proyek jalan di Bengkalis untuk PT Arta Niaga Nusantara. Padahal, perusahaan itu telah dinyatakan gugur di tahap kualifikasi. Bersamaan dengan itu, beberapa pihak di Dinas PUPR melakukan rekayasa seolah-olah PT Arta Niaga Nusantara memenangkan proyek itu .

Sementara, Melia Boentaran diduga berperan aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Atas perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sekitar Rp156 miliar dari nilai total kontrak sebesar Rp265 miliar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Tiga Kartu Merah Warnai...
Tiga Kartu Merah Warnai Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Rekor Lama Terancam?
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved