DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyeleweng Bansos Sembako COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 11:46 WIB
loading...
DPR Minta Aparat Tindak...
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan paket sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus Corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.

"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.

Maka itu, menurut dia, perlu kebijakan yang deliberatif, kebijakan yang merangkul. Dia mengatakan, pengawasan yang paling kuat itu dari masyarakat.

"Turut aktif dalam setiap proses distribusi bansos merupakan hal paling penting. Agar setiap prosesnya bisa diawasi dan tepat sasaran," tutur mantan Wakil Bupati Cirebon itu.

Apalagi, kata dia, sudah ada penegasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membenarkan ancaman hukuman mati pada korupsi dana bencana tersebut. "Kayaknya kita harus publikasi dan mensosialisasikan hukuman mati ini biar ada rasa takut kepada semua oknum yang mau menyelewengkan bansos," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved