Pulihkan Ekonomi, Banggar DPR Dorong Efektivitas Penanganan Covid-19
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata dia, rencana pemerintah untuk melakukan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah perlu dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikatakannya penting agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru bagi daerah. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama melakukan evaluasi terhadap kendala yang terjadi selama ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 sebagai momentum untuk meningkatkan quality control anggaran; memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi; serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," tutur politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,
Menurut dia, TKDD tidak hanya sekadar menutup kekurangan APBD, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif di daerah. Karena itu, politikus asal Sumenep Madura ini mendorong agar kebijakan dana desa yang sudah memasuki tahun ke delapan, lebih difokuskan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Di samping itu, sambung dia, juga mengembalikan peran desa sebagai lumbung ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budi daya pertanian, perikanan, dan peternakan di desa. "Ini urgent agar memperkuat keberadaan desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi nasional," tandasnya.Baca juga: Menlu: Seluruh Negara Alami Keterlambatan Pengiriman Vaksin Covid-19
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini melanjutkan, APBN tahun 2022 merupakan APBN transisi menuju pelaksanaan APBN yang normal pada tahun 2023. Hal mana defisit anggaran akan kembali berada di bawah 3%, sebagaimana diamanahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2020.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 sebagai momentum untuk meningkatkan quality control anggaran; memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi; serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," tutur politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,
Menurut dia, TKDD tidak hanya sekadar menutup kekurangan APBD, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif di daerah. Karena itu, politikus asal Sumenep Madura ini mendorong agar kebijakan dana desa yang sudah memasuki tahun ke delapan, lebih difokuskan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Di samping itu, sambung dia, juga mengembalikan peran desa sebagai lumbung ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budi daya pertanian, perikanan, dan peternakan di desa. "Ini urgent agar memperkuat keberadaan desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi nasional," tandasnya.Baca juga: Menlu: Seluruh Negara Alami Keterlambatan Pengiriman Vaksin Covid-19
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini melanjutkan, APBN tahun 2022 merupakan APBN transisi menuju pelaksanaan APBN yang normal pada tahun 2023. Hal mana defisit anggaran akan kembali berada di bawah 3%, sebagaimana diamanahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2020.
Lihat Juga :