Jika Batal, Fraksi PAN Usul Anggaran Haji Direlokasi untuk Kebutuhan Mendesak

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:44 WIB
loading...
Jika Batal, Fraksi PAN...
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Siang ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 berdasarkan hasil koordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Komisi VIII DPR.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Baca juga: Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini

Apalagi, sambung dia, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar, yakni Rp 250 miliar di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Menurutnya, itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak. Baca juga: Bertemu Dubes Arab Saudi, Menko Luhut Bersama Yenny Wahid Upayakan Kuota Haji 2021

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," usul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons dan disahuti secara tuntas.

Bahkan, Saleh mengaku, menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walaupun jumlah yang mengadu hanya sedikit, tetapi ia yakin bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," ujar Ketua DPP PAN ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved