Jika Batal, Fraksi PAN Usul Anggaran Haji Direlokasi untuk Kebutuhan Mendesak

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:44 WIB
loading...
Jika Batal, Fraksi PAN Usul Anggaran Haji Direlokasi untuk Kebutuhan Mendesak
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Siang ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 berdasarkan hasil koordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Komisi VIII DPR.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.

Apalagi, sambung dia, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar, yakni Rp 250 miliar di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Menurutnya, itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," usul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons dan disahuti secara tuntas.

Bahkan, Saleh mengaku, menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walaupun jumlah yang mengadu hanya sedikit, tetapi ia yakin bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," ujar Ketua DPP PAN ini.

Saleh pun menyoroti jumlah kuota haji Indonesia yang semakin menumpuk. Sebelum pandemi saja, jumlah calon jamaah haji mencapai 221.000 per tahun dan mengelola jamaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semuanya, pasti ada pengurangan kuota. "Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jamaah haji yang akan didahulukan," terang Saleh.

Karena ketidakjelasan persoalan kuota ini, sambung mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, pemerintah diyakini akan kesulitan memfasilitasi jamaah haji. Andaikata jadi diberangkatkan, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, katering, transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal-hal teknis lainnya. Dikhawatirkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis itu.

"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jamaah haji kita memiliki kepastian. Meskipun mereka berharap untuk tetap pergi, namun dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahami," ujarnya.

Namun demikian, dia mengingatkan, kalau tetap berangkat haji, semua harus dipastikan aman. Aman di dalam perjalanan, aman ketika melaksanakan ibadah, dan aman pada saat kepulangan. Pandemi ini kan sangat mengancam. Semua serba tidak jelas dan akibatnya semua serba tidak aman. Karena tidak aman, mestinya tidak wajib untuk memberangkatkan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)