Jika Batal, Fraksi PAN Usul Anggaran Haji Direlokasi untuk Kebutuhan Mendesak
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:44 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Siang ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 berdasarkan hasil koordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Komisi VIII DPR.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Baca juga: Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini
Apalagi, sambung dia, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar, yakni Rp 250 miliar di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Menurutnya, itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak. Baca juga: Bertemu Dubes Arab Saudi, Menko Luhut Bersama Yenny Wahid Upayakan Kuota Haji 2021
"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," usul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons dan disahuti secara tuntas.
Bahkan, Saleh mengaku, menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walaupun jumlah yang mengadu hanya sedikit, tetapi ia yakin bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.
"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," ujar Ketua DPP PAN ini.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Baca juga: Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini
Apalagi, sambung dia, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar, yakni Rp 250 miliar di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Menurutnya, itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak. Baca juga: Bertemu Dubes Arab Saudi, Menko Luhut Bersama Yenny Wahid Upayakan Kuota Haji 2021
"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," usul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons dan disahuti secara tuntas.
Bahkan, Saleh mengaku, menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walaupun jumlah yang mengadu hanya sedikit, tetapi ia yakin bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.
"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," ujar Ketua DPP PAN ini.
Lihat Juga :