Indonesia Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan Forum G20

Rabu, 02 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
Indonesia Dukung Tiga...
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam forum 4th EWG yang berlangsung secara virtual pada Selasa (1/6/2021).
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20. Ketiga isu prioritas tersebut dinilai sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam forum 4th EWG yang berlangsung secara virtual pada Selasa (1/6/2021), Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa G20 di bawah Presidensi Italia memiliki pandangan untuk secepatnya memulihkan kondisi ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, negara-negara dunia, khususnya anggota G20 harus memprioritaskan tiga isu utama yaitu menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan; sistem pelindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah; serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.

"Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia, karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

Ia menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan Peta Jalan (Roadmap) menuju pekerjaan yang lebih banyak, lebih baik, dan lebih setara bagi perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui target Brisbane.

"Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ujarnya.

Kemudian pada Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 untuk memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah. Sekjen Anwar mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana UU Cipta Kerja menawarkan pelindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan pelindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.

Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat era digitalisasi dan pandemi Covid-19 telah mempercepat desrupsi ekonomi.

“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang Pekerjaan Jarak Jauh (PJJ) dan platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Menaker: Buruh Sritex...
Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Kemnaker Jamin Buruh...
Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Dorong Diplomasi Budaya,...
Dorong Diplomasi Budaya, Fadli Zon Perkenalkan Kementerian Kebudayaan di Forum G20
Politikus Gerindra Immanuel...
Politikus Gerindra Immanuel Ebenezer Ditunjuk Jadi Wamenaker
DPR Minta Kemenkes dan...
DPR Minta Kemenkes dan Kemnaker Turun Tangan Atasi Larangan Jilbab di RS Medistra
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Rekomendasi
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Nvidia Gemetar, Perusahaan...
Nvidia Gemetar, Perusahaan Milik Jack Ma Berhasil Kembangkan Model AI Lebih Murah Gunakan Chip Huawei
Piala Dunia Antarklub...
Piala Dunia Antarklub 2025 Janjikan Hadiah Terbesar Sepanjang Sejarah!
Berita Terkini
Daftar 10 Brevet Koleksi...
Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri
20 menit yang lalu
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
1 jam yang lalu
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
1 jam yang lalu
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
3 jam yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
4 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
4 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved