KPK Susun Pedoman Penuntutan

Senin, 20 April 2020 - 11:22 WIB
loading...
KPK Susun Pedoman Penuntutan
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penegak hukum baik Kejaksaan ataupun KPK belum memuaskan dalam melakukan hal penuntutan lantaran rata-rata tuntutan sepanjang tahun 2019 hanya 3 tahun 7 bulan penjara.

"Kami sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi. Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,"
ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

KPK , kata Ghufron, juga membentuk Satgas Case Building dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi. "Itu semua agar tujuan utama penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya," jelasnya.

Ghufron menyatakan, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan Satgas dilakukan KPK agar pemulihan kerugian negara dapat lebih akuntabel.

Sebelumnya, ICW mengungkapkan belum maksimalnya upaya memulihkan keuangan negara yang diakibatkan korupsi. Sepanjang 2019, ICW menyebut praktik korupsi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp12 triliun. (Baca juga: ICW Sebut Vonis Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2019 Masih Ringan ).

Namun, putusan hakim yang menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti hanya sekitar Rp748 miliar atau hanya 10 persen dari keuangan negara yang mampu dikembalikan melalui putusan di berbagai tingkat pengadilan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved