Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos

Selasa, 01 Juni 2021 - 04:00 WIB
loading...
Mantan Pejabat Kemensos...
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus disebut mendapatkan jatah kuota pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus disebut mendapatkan jatah kuota pengadaan paket bantuan sosial ( bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Ihsan disebut mendapatkan kuota sebanyak 400.000 paket.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono. Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kuota 400.000 paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas, dkk. Kuota 300.000 paket diberikan ke saya dan Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan. Kuota 200.000 diberikan ke teman, kerabat, kolega dari Juliari P Batubara dkk, betul BAP Saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman

"Betul (dapat jatah)," ungkap Adi.

Jaksa KPK pun mendalami keterangan Adi tersebut. Adi dikonfirmasi mengenai siapa saja yang menjadi operator dalam kuota 400.000 untuk Ihsan Yunus tersebut.

"Yang 400 ada PIC atau operator?," tanya jaksa.

"Yang saya kenal Harry Sidabukke," jawab Adi.

Lantas, Jaksa pun menanyakan sosok Agustri Yogasmara alias Yogas kepada Adi. Adi pun menjawab bahwa Yogas merupakan bagian dari operator politikus PDIP Ihsan Yunus.

Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos

"Saksi tahu Yogas ini yang bagi-bagi kuota kelompok tertentu?," tanya jaksa.

"Iya," jawab Adi.

"Yogas bagi punya siapa?," cecar jaksa.

"Ihsan Yunus," kata Adi.

Jaksa pun mendalami alasan Ihsan Yunus mendapat kuota hingga 400.000 itu. Namun Adi tidak mengetahui alasan Ihsan Yunus mendapat kuota dan dirinya hanya fokus menjalankan tugas.

"Saya hanya menjalankan tugas," kata Adi.

"Saya terima kuota dari PIC dan cek profilnya, saya tidak ada kewenangan lagi untuk tentukan kuota dan kuota itu dilaksanakan oleh perusahaan mereka," imbuh Adi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Kecam Pengkaplingan...
Kecam Pengkaplingan Tenda Haji, Legislator PDIP Desak Izin KBIH Nakal Dicabut
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Rekomendasi
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Densu Jadi Wajah Baru...
Densu Jadi Wajah Baru Caroline.id, Strategi Kepercayaan di Tengah Pasar Mobil Bekas yang Makin Sengit
Berita Terkini
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved