Ratusan Pegawai Minta Pelantikan Ditunda, KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa
Selasa, 01 Juni 2021 - 03:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kan ada perkara yang sedang berjalan. Kalau perkara yang sedang berjalan, kalau perkara ini sedang berjalan ditinggalkan ini bisa berantakan. Orang yang tengah diadili di pengadilan mau diapain, sementara orang itu ditahankan harus diproses," katanya.
Baca juga: Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi
"Harusnya mereka bertanggung jawab, terus tahanan juga bagaimana? Masa mau dikeluarkan," katanya.
Maka, lanjut Chudry, KPK harus tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya meskipun ada 588 pegawai yang meminta pelantikan ASN ditunda. "Iya dong, KPK harus show must go on, KPK harus berjalan terus, harus mementingkan kepentingan yang lebih besar lagi ya," katanya.
Baca juga: Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi
"Harusnya mereka bertanggung jawab, terus tahanan juga bagaimana? Masa mau dikeluarkan," katanya.
Maka, lanjut Chudry, KPK harus tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya meskipun ada 588 pegawai yang meminta pelantikan ASN ditunda. "Iya dong, KPK harus show must go on, KPK harus berjalan terus, harus mementingkan kepentingan yang lebih besar lagi ya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :