Putusan Verifikasi Parpol Diduga Transaksional, Masyarakat Diorong Lapor Dewan Etik

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:41 WIB
loading...
Putusan Verifikasi Parpol...
Direktur PUSaKO Unand Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020 soal verifikasi parpol aneh. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan-keputusan unik yang salah satunya adalah putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Cacat Nalar Putusan MK Soal Verifikasi Parpol,” pada Minggu (30/5/2021). Diskusi tersebut dielenggarakan JIB Post melalui Zoom sekaligus dapat disaksikan lewat kanal YouTube JIB Post. Baca juga: PBB Duga Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol Ada Intervensi Politik

Terkait putusan MK yang mengatur tentang verifikasi partai politik, dia menyebutkan, MK maksimal kesalahannya karena mencari-cari logika hukum yang didasarkan atas keinginannya, bukan pada keadilan. “Mencari logika hukum terhadap keinginannya, bukan mencari keadilan terhadap apa yang diajukan kepadanya. Aneh saja, Partai Garuda yang mengajukan judicial review agar semua parpol lama tidak di verifikasi, tapi MK malah memutuskan yang tidak ada hubungannya dengan permintaan uji materi," kata Amsari. Baca juga: Keputusan MK Soal Verifikasi Partai Dinilai Tak Konsisten dan Membingungkan

Selain itu, soal dugaan publik tentang adanya transaksional terkait putusan dengan perpanjangan usia hakim. Feri Amsari mendorong lembaga-lembaga pemilu dan masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Etik MK terkait kejanggalan tersebut. Baca juga: 5 Hari Sembunyi di Tumpukan Mayat dan Gigitan Semut Selamatkan Nyawa Prajurit Kopassus di Papua

Di sisi lain, menurutnya, putusan No 55/PUU-XVIII/2020 ini juga tidak memuat argumen yang membantah putusan-putusan sebelumnya. Putusan itu mengatur tentang partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) tidak perlu melakukan verifikasi faktual, tetapi cukup verifikasi adminstratif saja. “Aneh kalau kemudian selesainya di perkara administrasi saja tidak sampai kepada upaya membuktikan kebenaran administrasi itu. Jadi, bagi saya aneh saja kalau mahkamah kemudian memfokuskan secara istimewa kepada sembilan partai parlemen dan itu juga tanpa alasan yang detail, ya kecuali soal perolehan suara itu,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved