Revitalisasi KUA, Menag Berharap Pelayanan Keagamaan Jadi Lebih Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama RI (Menag), Yaqut Cholil Qoumas aman merevitalisasi 5.945 unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan, guna memberikan layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel dan transparan.
"Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,"jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu,(30/05/2021).
Setidaknya empat tujuan strategis Revitalisasi KUA,yaitu pertama, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, kedua, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,ketiga, penguatan program dan layanan keagamaan, dan terakhir, peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,"ujar Menag.
Sebelumnya, pencanangan 6 KUA Model Revitalisasi dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pencanangan yang disiarkan secara hibrid di 5 KUA model lainnya. Di Banjarnegara, acara dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pada 2021 sebanyak 100 KUA akan menjadi target revitalisasi. Sebanyak enam KUA menjadi proyek percontohan (role model) yang akan direvitalisasi yaitu; KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan). Revitalisasi pun akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga 2024 mendatang.
"Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,"jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu,(30/05/2021).
Setidaknya empat tujuan strategis Revitalisasi KUA,yaitu pertama, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, kedua, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,ketiga, penguatan program dan layanan keagamaan, dan terakhir, peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,"ujar Menag.
Sebelumnya, pencanangan 6 KUA Model Revitalisasi dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pencanangan yang disiarkan secara hibrid di 5 KUA model lainnya. Di Banjarnegara, acara dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pada 2021 sebanyak 100 KUA akan menjadi target revitalisasi. Sebanyak enam KUA menjadi proyek percontohan (role model) yang akan direvitalisasi yaitu; KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan). Revitalisasi pun akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga 2024 mendatang.
(maf)