Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo Dinilai Sudah Tidak Berlaku

Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:10 WIB
loading...
Perjanjian Batu Tulis...
Perjanjian batu tulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 16 Mei 2009 dinilai sudah tidak berlaku. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perjanjian batu tulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 16 Mei 2009 dinilai sudah tidak berlaku.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan bahwa perjanjian Batu Tulis itu terdiri dari tujuh pasal. Pasal ketujuh dalam perjanjian Batu Tulis itu menyebutkan bahwa Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

"Pasal yang satu berkaitan dengan yang lain. Nah pasal untuk pencalonan atau mendukung Prabowo di tahun 2014 itu, dengan catatan Megawati dan Prabowo terpilih dalam Pemilu Presiden 2009. Ya kalau enggak terpilih bagaimana?," kata Qodari, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Sekjen Gerindra: Prabowo Mungkin Ada Peluang Bersama PDIP

Dia melanjutkan, di pasal sebelumnya bahwa Megawati dan Prabowo bersama-sama. "Bahkan ada sharing power segala macam," tuturnya.

Qodari menjelaskan mengapa pasal ketujuh perjanjian Batu Tulis itu menyebutkan bahwa Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014. "Pertama, Bu Mega waktu itu sudah dua kali, kalau memang terpilih. Yang kedua, supaya bisa melanjutkan program, kalau enggak terpilih mau melanjutkan apa?," katanya.

Sekadar diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Kamis, 27 Mei 2021 tidak menampik Prabowo Subianto akan maju bersama calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pilpres 2024. Alasannya karena hubungan baik antara Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak lama.

Baca juga: Prabowo Melejit, Anies dan Ganjar Bersaing Ketat Dibayangi Sandi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Rekomendasi
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved