Soal TWK ASN KPK, Yudi Latif : Semangatnya untuk Mengedukasi, Bukan Menghukum

Sabtu, 29 Mei 2021 - 00:12 WIB
loading...
Soal TWK ASN KPK, Yudi...
Pakar Aliansi Kebangsaan, Prof Yudi Latief. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Aliansi Kebangsaan, Prof Yudi Latief mengungkapkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi tolak ukur seorang pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TWK ini disebutnya penting untuk melihat bagaimana wawasan seseorang.

“Semangatnya itu bukan semakin menjauhkan orang dari wawasan kebangsaan. Jadi ada proses edukasi ya. Makanya harus dikategorisasi dan sampai dimana tingkat keseriusan keburukan wawasannya itu,” ucap Prof Yudi kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021.

Prof Yudi mengungkap lewat TWK ini, pemerintah juga harus mengedukasi. Sehingga, kelompok-kelompok yang dianggap melenceng dari wawasan kebangsaan dapat diedukasi.

“Tapi intinya, tugas negara itu selain menghukum itu harus mengedukasi. Jadi kelompok-kelompok yang mulai dianggap melenceng itu, semangatnya itu bukan malah menyingkirkan tapi merangkul dan mengedukasi,” ujarnya.

Prof Yudi juga bicara soal 51 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak dapat melanjutkan karir di KPK karena rapor merah dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Rapor merah itu bisa dikategorikan pegawai tersebut sudah tidak mau bekerja lagi untuk institusi negara.

“Pertama, harus ditanya mau melanjutkan atau tidak? Kalau melanjutkan, ini persayarat-syaratnya yang harus dilalui. Karena sebenarnya pengertian merah atau tidak itu relatif. Kalau menurut saya, merah itu sudah tidak mau bekerja di institusi negara karena negara ini negara togut. Pernah komitmen dalam aksi-aksi teroris. Ada intensi ingin merobohkan tata negara. Itu benar-benar tak akan terampuni itu,” pungkasnya.

KPK melaksanakan TWK untuk pegawai KPK alih status sebagai ASN merujuk pada UU KPK yang baru. Hasil dari TWK itu dinyatakan 51 pegawai mendapat rapor merah dan tidak dapat melanjutkan lagi bekerja di lembaga antirasuah. Sementara untuk 24 pegawai lainnya akan dibina untuk kemudian diikutkan tes ASN kembali.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
21 Lokasi Digeledah...
21 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab OKU
Rekomendasi
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
Donald Trump Siap Turunkan...
Donald Trump Siap Turunkan Tarif TikTok agar Cepat Terjual
Berita Terkini
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
3 jam yang lalu
Deretan Dirlantas Polda...
Deretan Dirlantas Polda yang Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Berikut Ini Penggantinya
3 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
4 jam yang lalu
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
4 jam yang lalu
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved