Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Telah Periksa Saksi dan Pelapor
Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
“Proses tanya jawab tadi langsung dipimpin oleh Perwira Unit 4, Subdit 1 Ditsiber. Proses tanya jawab dilakukan secara pararel oleh dua tim dari Unit 4, sehingga bisa berjalan cukup cepat dan lancar,” urai Yoga.
Pada kesempatan yang sama, Bram Hellier menjelaskan, pemanggilan dan permintaan keterangan ini merupakan langkah maju dari Bareskrim dalam menangani kasus penistaan Agama Hindu sebagai agama minoritas di Indonesia. “Kami mengapresiasi serta menghargai upaya Polri menegakkan hukum dalam kasus ini. Kami mengharapkan, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan lebih cepat setelah sempat mengendap selama lebih dari satu bulan,” ujar Bram.
Penuntasan kasus dugaan penistaan Agama Hindu oleh DMD ini, akan menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana keadilan dan hukum telah ditegakkan. “Karena itu, apa yang telah dilakukan oleh Bareskrim hari ini dan hari-hari berikutnya dapat menjadi titik terang masih adanya keadilan hukum bagi kami sebagai kaum minoritas di negara ini,” tegasnya.
Menurut Bram, pemeriksaan pada hari Jumat ini akan dilanjutkan pada pemeriksaan tahap berikutnya, yang diagendakan dilaksanakan pada hari Senin (31/5) pekan depan. Rencananya akan ada dua orang saksi yang juga bakal diminta keterangannya tentang kasus yang sama.
Dijelaskannya, undangan untuk dua saksi itu, sudah dikirimkan oleh Bareskrim dan diterima yang bersangkutan. Bila tidak ada halangan dua orang saksi tersebut akan hadir di Bareskrim hari Senin pagi, pekan depan.
Pada kesempatan yang sama, Bram Hellier menjelaskan, pemanggilan dan permintaan keterangan ini merupakan langkah maju dari Bareskrim dalam menangani kasus penistaan Agama Hindu sebagai agama minoritas di Indonesia. “Kami mengapresiasi serta menghargai upaya Polri menegakkan hukum dalam kasus ini. Kami mengharapkan, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan lebih cepat setelah sempat mengendap selama lebih dari satu bulan,” ujar Bram.
Penuntasan kasus dugaan penistaan Agama Hindu oleh DMD ini, akan menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana keadilan dan hukum telah ditegakkan. “Karena itu, apa yang telah dilakukan oleh Bareskrim hari ini dan hari-hari berikutnya dapat menjadi titik terang masih adanya keadilan hukum bagi kami sebagai kaum minoritas di negara ini,” tegasnya.
Menurut Bram, pemeriksaan pada hari Jumat ini akan dilanjutkan pada pemeriksaan tahap berikutnya, yang diagendakan dilaksanakan pada hari Senin (31/5) pekan depan. Rencananya akan ada dua orang saksi yang juga bakal diminta keterangannya tentang kasus yang sama.
Dijelaskannya, undangan untuk dua saksi itu, sudah dikirimkan oleh Bareskrim dan diterima yang bersangkutan. Bila tidak ada halangan dua orang saksi tersebut akan hadir di Bareskrim hari Senin pagi, pekan depan.
Lihat Juga :