Pemerintah Diminta Libatkan BPPT Tangkal Kebocoran Data Publik

Jum'at, 28 Mei 2021 - 12:34 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Libatkan BPPT Tangkal Kebocoran Data Publik
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto mendorong BPPT dan otoritas Ristek Indonesia untuk mengembangkan teknologi pencegahan dan penangkal kebocoran data digital itu. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kasus bocornya data 279 juta peserta BPJS Kesehatan yang dijual di Raid Forums disoroti Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto. Mulyanto mendorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan otoritas Ristek Indonesia untuk mengembangkan teknologi pencegahan dan penangkal kebocoran data digital itu.

"Jangan malah sibuk untuk melebur BPPT. Justru lembaga litbang ini sangat penting untuk segera mengembangkan teknologi yang handal, agar kita dapat melindungi kerahasiaan data publik," kata Mulyanto, Jumat (28/5/2021).

Menurut Mulyanto, SDM BPPT memiliki kompetensi yang andal di bidang IT. Karena itu sangat penting untuk didayagunakan bagi kepentingan keamanan nasional seperti ini.

Mantan Sesmen Ristek era SBY ini menyesalkan adanya tindak jual beli data kependudukan. Menurutnya, tindakan ini termasuk kejahatan dan harus segera ditindak.

Dia khawatir data yang diperjualbelikan ini disalahgunakan untuk keperluan kejahatan. "Data yang dijual ini raksasa. Ini melibatkan data-data sebanyak lebih 270 juta penduduk, isinya NIK, nama, alamat, nomor BPJS, dan lain-lain," jelasnya.

Mulyanto menilai masalah itu berpotensi disalahgunakan kemana-mana seperti penipuan, tindak kriminal seperti kekerasan, KTP Palsu, penipuan pinjaman online, pemilih ganda atau e-KTP palsu dari penduduk asing.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri pembangunan ini mengatakan, isu jual beli data kependudukan ini merupakan isu besar. Karena itu banyak Komisi DPR RI yang terlibat seperti Komisi 1, 3 dan 9. "Sementara Komisi VII dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan, pengambilan, penyebaran dan duplikasi data oleh pihak yang tidak berkepentingan," tutup Mulyanto.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)