Bawaslu Terima Laporan Bagi-Bagi Sembako Jelang PSU Pilgub Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:55 WIB
loading...
Bawaslu Terima Laporan...
Bawaslu Provinsi Jambi telah menerima informasi terkait adanya kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan salah satu tim paslon pada H-1 sebelum pelaksanaan PSU Pilgub Provinsi Jambi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Jambi telah menerima informasi terkait adanya kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan salah satu tim pasangan calon (Paslon) pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur ( Pilgub) Provinsi Jambi .

Informasi tentang dugaan pelanggaran pemilu itu telah dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R dalam jumpa persnya terkait catatan dan evaluasi pasca pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Tahun 2020, Kamis (27/5/2021). Dia menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ditindaklanjuti.

"Ya kita mendapat informasi bahwa ada tangkap tangan pemberian sembako dan seterusnya itu, itu lagi di dalam proses Bawaslu Provinsi bersama dengan Sentra Gakkumdu melakukan proses penelusuran," kata Asnawi dalam jumpa persnya di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (27/5/2021) sore.

Baca juga: Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi

Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Asnawi memastikan juga prosesnya akan berjalan secara transaparan dan informasinya bisa diakses masyarakat luas.

Asnawi enggan menyimpulkan terlebih dahulu terkait dengan hukuman terberat yang akan direkomendasikan Bawaslu apabila dinyatakan terbukti melanggar. Yang pasti, kata dia, pihaknya akan bekerja untuk menelusuri kasus bagi-bagi sembako tersebut.

"Intinya bahwa kami tetap profesional transparan dan tegas dalam melakukan penindakan pelanggaran," katanya.

Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)