Rapat dengan DPR, Boy Rafli Amar Keluhkan BNPT Belum Punya Kantor Permanen

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:45 WIB
loading...
Rapat dengan DPR, Boy...
Logo BNPT. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengeluhkan bahwa BNPT belum memiliki kantor permanen di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Padahal, itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

"Terkait sarana prasarana, saat ini BNPT belum memiliki kantor mandiri di Ibu Kota sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Boy dalam pemaparannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kata Boy, pada tahun ini BNPT baru diberikan lahan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) untuk lahan perkantoran dengan luas 1,7 hektare, berlokasi di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Lahan kosong tersebut akan dibangun sebagai kantor kebutuhan teknis BNPT.

Baca juga: BNPT Lakukan Ini agar Propaganda KKB Tidak Didukung Masyarakat Papua

"Sedangkan fasilitas BNPT yang saat ini dibangun di kawasan Indonesia Peace and Security Center atau IPSC Sentul di area seluas 61.157 dengan mekanisme hak penggunaan dari Kemhan, di mana kepemilikan BNPT sendiri adalah sejumlah 5 hektare," jelasnya.

Dari segi SDM, Boy melaporkan bahwa SDM di BNPT hari ini totalnya 987 orang yang merupakan gabungan dari SDM struktural dan nonstruktural, yang terdiri dari 17 personel TNI, 18 personel Polri, 355 PNS, 226 pegawai pemerintah non PNS dan BKO, kelompok ahli 10 personel dan FKPT (minus Papua dan Papua Barat) 352 personel yang melaksanakan program pencegahan di 32 provinsi.

"Untuk memenuhi optimalisasi kebutuhan SDM, BNPT telah melakukan CPNS sejak 2014 sebanyak 34 orang, 2015 sebanyak 17 orang, 2017 sebanyak 60 orang, 2018 sebanyak 95 orang, dan 2019 sebanyak 118 orang. Pada tahun 2021, BNPT rencana mengadakan CPNS dengan formasi 56 orang,” ungkap Boy.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyayangkan bahwa BNPT sebagai lembaga yang memerangi terorisme justru tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Fraksi PDIP pastinya mendukung penuh upaya peningkatan sarana prasarana, upaya peningkatan sumber daya, dan upaya peningkatan-peningkatan yang diusulkan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

"Kalau boleh Pak Kepala, kita dilakukan kunjungan ke Kantornya BNPT yang katanya belum punya kantor sendiri. Kemudian ada pinjam tanah lahan Kemhan, itu pun 20 tahun, Pak,” ujarnya dalam RDP.

Menurut politikus PDIP ini, pemberantasan terorisme ini membutuhkan waktu yang panjang, tidak bisa dilakukan secara ad hoc. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja dapat banyak dukungan agar lembaga itu permanen dan tidak ad hoc.

"Kalau KPK aja nggak mau dibilang ad hoc masa perang terhadap terorisme ad hoc. Itu pertanyaan yang sederhana, yang sana didukung penuh nggak boleh ad hoc harus permanen, yang di sini didiamkan saja dibiarkan ad hoc,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa meminta agar Kepala BNPT mengundang Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR ke Kantor BNPT. Sehingga, Komisi III bisa tahu kekurangan apa saja yang dialami BNPT dan membantu kekurangan tersebut.

"Kata Bapak di Kantor BNPT ada Studio tv, kafe, dan lain sebagainya, kok kita belum diundang ke sana ya, Pak. Kalau bisa kita diundang supaya kita bisa tahu dan ngerti sejauh apa kekurangannya, sejauh apa kelebihannya, sehingga kekurangannya bisa kita tambahkan insya Allah dan kelebihannya bisa kita apresiasi," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved