Temuan 97.000 PNS Fiktif, BKN Diminta Evaluasi Sistem Database Berkala

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:16 WIB
loading...
Temuan 97.000 PNS Fiktif,...
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar BKN besama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap adanya temuan 97.000 data PNS fiktif. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membuat heboh karena mengungkapkan penemuan 97.000 data PNS misterius pada 2014. PNS itu tidak jelas keberadaannya tapi mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar BKN besama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap adanya temuan tersebut.

"Meminta BKN bersama Kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas tersebut, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Update Data, BKN: Tinggal 7.272 PNS Belum Ikut PUPNS 2015

Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar BKN dapat melakukan evaluasi sistem database ASN secara berkala, serta melakukan inovasi guna mencegah berulangnya kejadian serupa.

"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT Non-ASN, agar data yang ada pun valid dan menjadi lebih akurat," ujar Ketua Umum IMI itu.

Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga meminta komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data, di samping terus mengingatkan ASN baik itu PNS, PPPK dan PPT Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya.

Baca juga: 97 Ribu PNS Fiktif, DPR Menduga Terjadi Kolusi

"Dapat melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN," kata Bamsoet.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)