Ibadah Waisak, Satgas Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 26 Mei 2021 - 09:51 WIB
loading...
uru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Hari ini merupakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap perayaan Waisak bagi umat Budha Indonesia itu menjadi momentum mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: Waisak 2565, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah
Selain itu juga sangat diharapkan bahwa perayaan dan penyelenggaraan ibadah dilakukan secara sederhana dan tetap disiplin protokol kesehatan.
"Sebagai panduan pelaksanaan Ibadah Waisak, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No. 11/2021," kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Sampaikan Selamat Hari Waisak 2656, Ini Pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
"Di dalam surat edaran ini diatur terkait protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan ibadah hari raya Waisak. Oleh karena itu kepada panitia penyelenggara rangkaian ibadah Waisak dan umat Budha di Indonesia diminta mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lain yang diatur surat edaran ini," tambahnya.
Dia juga mengingatkan, penyelenggaraan ibadah juga harus tetap mempertimbangkan zonasi risiko di wilayahnya masing-masing. Menurutnya dengan memperhatikan aturan-aturan tersebut maka seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berlangsung secara aman dan khidmat.
"Serta selalu mempertimbangkan zonasi risiko apabila ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah," ungkapnya.
Baca juga: Waisak 2565, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah
Selain itu juga sangat diharapkan bahwa perayaan dan penyelenggaraan ibadah dilakukan secara sederhana dan tetap disiplin protokol kesehatan.
"Sebagai panduan pelaksanaan Ibadah Waisak, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No. 11/2021," kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Sampaikan Selamat Hari Waisak 2656, Ini Pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
"Di dalam surat edaran ini diatur terkait protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan ibadah hari raya Waisak. Oleh karena itu kepada panitia penyelenggara rangkaian ibadah Waisak dan umat Budha di Indonesia diminta mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lain yang diatur surat edaran ini," tambahnya.
Dia juga mengingatkan, penyelenggaraan ibadah juga harus tetap mempertimbangkan zonasi risiko di wilayahnya masing-masing. Menurutnya dengan memperhatikan aturan-aturan tersebut maka seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berlangsung secara aman dan khidmat.
"Serta selalu mempertimbangkan zonasi risiko apabila ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :