Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
Rabu, 26 Mei 2021 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini mendesak agar pemerintah tidak menganggap dugaan bocornya data ini sebagai masalah sepele. Sebab, data tersebut bisa disalahgunakan untuk berbagai kejahatan yang bisa berbahaya bagi bangsa Indonesia.
"Pemerintah jangan menganggap persoalan ini sebagai masalah sepele. Sebab, pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial atau upaya peretasan adalah ancaman besar bagi bangsa. Data peserta BPJS Kesehatan sangat lengkap, calon peserta harus mengisi data yang sudah link dalam sistem dukcapil di kelurahan, di portal edabu system BPJS Kesehatan, dan menginput data diri lengkap sesuai KTP, NIK ditambah nomor HP, dan e-mail, dan nominal gaji," tegas Intan.
Lebih dari itu, menurut Intan kebocoran data ini pastinya akan menghilangkan kepercayaan publik kepada lembaga dan otoritas negara. Karena, lembaga dan otoritas di Indonesia tidak bisa menjamin keamanan data-data milik masyarakat dan ini perlu dijadikan bahan evaluasi bagi otoritas pemegang data.
"Kejadian ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi otoritas pemegang data penduduk untuk lebih prudent dan akuntabel mengamankan seluruh data personal setiap penduduk," pungkasnya.
"Pemerintah jangan menganggap persoalan ini sebagai masalah sepele. Sebab, pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial atau upaya peretasan adalah ancaman besar bagi bangsa. Data peserta BPJS Kesehatan sangat lengkap, calon peserta harus mengisi data yang sudah link dalam sistem dukcapil di kelurahan, di portal edabu system BPJS Kesehatan, dan menginput data diri lengkap sesuai KTP, NIK ditambah nomor HP, dan e-mail, dan nominal gaji," tegas Intan.
Lebih dari itu, menurut Intan kebocoran data ini pastinya akan menghilangkan kepercayaan publik kepada lembaga dan otoritas negara. Karena, lembaga dan otoritas di Indonesia tidak bisa menjamin keamanan data-data milik masyarakat dan ini perlu dijadikan bahan evaluasi bagi otoritas pemegang data.
"Kejadian ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi otoritas pemegang data penduduk untuk lebih prudent dan akuntabel mengamankan seluruh data personal setiap penduduk," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :