Pelaksanaan Haji 2021, Indonesia Masih Menunggu Lampu Hijau dari Saudi
Rabu, 26 Mei 2021 - 06:52 WIB
loading...
Pelaksanaan haji 2021, Indonesia masih menunggu kepastian dari kerajaan Arab Saudi. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan haji 2021 , Indonesia masih menunggu kepastian dari kerajaan Arab Saudi. Hal ini sebagaimana diungkapkan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Baca juga: Soal Vaksin untuk Jamaah Haji, Dubes RI: Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi
Agus mengungkapkan, pada Selasa 25 Mei 2021 kemarin, Komite Tinggi Haji Kerajaan Arab Saudi mengadakan pertemuan dengan beberapa Menteri terkait untuk membahas pelaksanaan ibadah Haji 2021 tahun 1442 Hijriah.
Sidang dipimpin oleh Ketua Komite Tinggi Haji (Lajnah AL-Hajj Al-Ulya), Pangeran Abdul Aziz bin Saud yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Mengenal Bisnis Layanan Pendukung Haji dan Umrah
"Dalam pertemuan yang sangat penting ini, Komite Tinggi Haji membahas beberapa rekomendasi untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Raja Salman untuk diputuskan di level Diwan Malaki (Royal Court) atau Kantor Raja dalam bentuk dekrit Raja (al-Amru al-Sami)," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Jamaah Haji RI Tak Bisa ke Tanah Suci Terkendala Jenis Vaksin, Bio Farma Usul Pakai Astrazeneca
Baca juga: Soal Vaksin untuk Jamaah Haji, Dubes RI: Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi
Agus mengungkapkan, pada Selasa 25 Mei 2021 kemarin, Komite Tinggi Haji Kerajaan Arab Saudi mengadakan pertemuan dengan beberapa Menteri terkait untuk membahas pelaksanaan ibadah Haji 2021 tahun 1442 Hijriah.
Sidang dipimpin oleh Ketua Komite Tinggi Haji (Lajnah AL-Hajj Al-Ulya), Pangeran Abdul Aziz bin Saud yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Mengenal Bisnis Layanan Pendukung Haji dan Umrah
"Dalam pertemuan yang sangat penting ini, Komite Tinggi Haji membahas beberapa rekomendasi untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Raja Salman untuk diputuskan di level Diwan Malaki (Royal Court) atau Kantor Raja dalam bentuk dekrit Raja (al-Amru al-Sami)," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Jamaah Haji RI Tak Bisa ke Tanah Suci Terkendala Jenis Vaksin, Bio Farma Usul Pakai Astrazeneca
Lihat Juga :